Pj Sekprov Lantik 112 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

    Pj Sekprov Lantik 112 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

    MAKASSAR - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, melantik 112 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. 

    Pj Sekprov Sulsel saat membacakan sambutan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini, Senin, 17 Juli 2023. 

    "Bapak gubernur menyampaikan selamat untuk bapak ibu sekalian, " kata Andi Darmawan Bintang dalam sambutannya. 

    Menurutnya, 112 pegawai yang dilantik sebagai fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel berdasarkan kebutuhan organisasi dan aturan main yang berlaku bagi ASN. 

    "Pejabat fungsional dapat memberikan tugas untuk memenuhi kebutuhan, dan pencapaian tujuan pemerintah, sesuai peraturan yang berlaku, " katanya. 

    Lebih jauh dirinya menjelaskan, pejabat fungsional mensyaratkan profesionalisme dalam bertugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas profesi dalam kesehariannya. 

    "Pejabat fungsional harus berhubungan langsung dengan pejabat pimpinan di tempatnya masing-masing. Bapak yang memiliki keahlian tertentu untuk ikut menyelesaikan tugas dalam tugasnya masing-masing, " tutupnya. 

    Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, dan seluruh jajaran BKD Sulsel. (***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    1 Putri Toraja, Gubernur Sulsel Kirim 2...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Bupati MYL Jadi Pemilih Pertama di TPS 04 Mappasaile, Ajak Warga Pangkep Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami