Program USAID MPHD Gandeng PKK Turunkan Kasus Kematian Ibu Hamil dan Bayi di Sulsel

    Program USAID MPHD Gandeng PKK Turunkan Kasus Kematian Ibu Hamil dan Bayi di Sulsel

    MAKASSAR - Program Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD) melakukan audiensi bersama Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Satu dan Pokja Empat PKK Sulsel terkait program penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Sulawesi Selatan. MPDH merupakan bagian dari program kerja Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dan Kementerian Kesehatan untuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir di Indonesia. 

    Senior Program Manager MPHD USAID Sulawesi Selatan, Salwa Mochtar mengatakan pihaknya mengajak PKK Provinsi Sulawesi Selatan untuk terlibat dalam intervensi untuk penurunan kasus kematian ibu dan anak melalui edukasi dan persuasi kepada masyarakat.

    "Kita berharap program MPHD ini bisa menurunkan angka kematian Ibu dan bayi yang cukup tinggi di Sulawesi Selatan dengan masuknya berbagai program-program dan yang pasti sinergi dan kolaborasi dengan PKK karena masalah AKI dan AKB bukan masalah orang kesehatan saja, ” terang Salwa.

    Salwa menyebutkan, Sulawesi Selatan merupakan satu dari lima provinsi dengan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian bayi Tertinggi di Indoenesia, di samping DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Salwa menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, di tahun 2021 total angka kematian ibu di Sulsel sebesar 195 kasus, sedang angka kematian bayi mencapai 844 kasus.

    "Salah satu peran PKK kami masukkan di dalam Tim Pokja penurunan angka kematian ibu dan baru lahir khususnya di empat lokus kabupaten Kota di Sulsel yakni Makassar, Gowa, Bulukumba dan Toraja Utara, ” sebut Salwa.

    Lebih lanjut, ia mengemukakan, bentuk intervensi dari program yang baru dimulai pada Mei Tahun 2021, adalah dalam bentuk peningkatan akses layanan kesehatan serta mengoptimalisasi sistem rujukan yang berlaku. Selain itu, lanjut Salwa, yang menjadi fokus program yang mereka lakukan adalah melakukan mentoring atau pendampingan kepada fasilitas layanan kesehatan swasta.

    "Untuk tahap awal kami mulai di rumah sakit swasta yang ada di empat kabupaten kota lokus, dalam bentuk pendampingan klinis terhadap tenaga kesehatannya dan juga pendampingan manajerial terhadap bagaimana system manajemen mereka termasuk rujukan serta pencegahan infeksi pasca melahirkan, ” sebutnya

    Sementara itu, Ketua Pokja Satu PKK Sulsel, Amelia menyambut baik untuk ikut bekrja bersama MPHD dalam menurunkan angka kematian ibu hamil dan bayi di Sulsel.

    "Alhamdulillah sangat bagus tujuannya, kematian ibu dan bayi agak besar sekarang apalagi kalau di daerah, jadi mungkin kalau kita bersinergi dengan PKK dari segi data gaungnya lebih cepat, untuk tingkat desa hingga 4 lokus di kabupaten, ” jelas Amel.

    Amel mengatakan, timnya akan menyampaikan kepada ketua Tim Pengerak PKK hasil audiens mengenai program USAID MPDH untuk bersinergi agar angka kematian ibu hamil dan bayi baru lahir menurun.

    "Ini adalah tugas kita, jika Ibu Ketua mengarahkan, untuk kepentingan bersama untuk disampaikan untuk selanjutnya apa yang perlu dilakukan, PKK siap membantu dan siap bersinergi untuk menurunkan kematian Ibu dan Anak, ” tutup Amelia.(***)

    Makassar Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Bantuan Keuangan Gubernur Sulsel Rp 11 Miliar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditetapkannya Status Siaga Bencana Pasca Tanah Longsor, Hari ini Menko PMK RI Bertolak ke Toraja
    Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bakti Hadiri Kegiatan Panen Raya Padi Serentak Kodam XIV/Hasanuddin
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Penyusunan Naskah Akademik, Konsultasi Publik Ranperda Inisiatif DPRD Join DEKANAT SYNDICATE Consultant
    Penyuluhan Layanan Informasi Perizinan Berusaha  Melalui Media Elektronik, Cetak Sesuai Pasal 24 Ayat 2

    Ikuti Kami